Thursday, April 19, 2012

SUJUD SAHWI

Sahwi bermaksud lupa sesuatu. Pengertian dari segi syara adalah terlupa sesuatu di dalam solat. Sujud sahwi adalah sujud yg dilakukan sebanyak dua kali. Bisa dilaksanakan sebelum salam setelah bacaan at-tahiyat atau selepas salam.

Utk SEBELUM salam: dilakukan setelah membaca Tahiyat akhir, sebanyak dua kali sujud lalu salam.

Utk SELEPAS salam: sujud dilakukan sebanyak dua kali sujud dan kemudian memberi salam kembali.

Sujud sahwi dikerjakan tk menutup kecacatan dalam pelaksanaan shalat karena: kelebihan, kekurangan dan ragu-ragu, baik krn jumlah rakatnya, rukunnya atau bacaannya.

Terdapat riwayat yang tersebar di masyarakat tentang bacaan sujud sahwi, dgn lafal, “Subhana man la yanamu wa la yashu (Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).”

Akan tetapi bacaan ini TIDAK ADA DALILNYA, baik dari Alquran, hadis Nabi saw, maupun perbuatan para sahabat. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Doa ini tdk ditemukan di kitab hadis mana pun.” (Lihat Talkhis Al-Khabir, 2:88)

TIDAK ADA DOA KHUSUS ketika sujud sahwi, sehingga bacaannya adalah sebagaimana bacaan sujud ketika sujud, misalnya: Subhana Rabbiyal A’la atau yg lainnya.

Ibnu Qudamah ra berkata, “Dan hendaklah dia membaca di dalam sujud (sahwi)-nya bacaan yang diucapkan di dalam sujud ketika shalat, karena sujud sahwi tsb merupakan sujud yg disyariatkan serupa dgn sujud di dalam shalat”. (Al-Mughni, 2:432–433)

Salam !
---------------------
DAGING QURBAN DIKEMANAKAN?

Allah berfirman, “Maka makanlah sebagian (dagingnya) dan berilah makan orang yg tdk meminta-minta dan org yg meminta-minta”. (QS. Al-Hajj 22 : 36).

Pembagian daging qurban yg dikemukakan dlm ayat tsb bersifat umum.

Berbeda dgn zakat yg sdh ditentukan penerimanya, tp utk daging Qurban bs dibagikan kpd semua orang siapa saja tanpa pembatasan org yg miskin maupun yg kaya dan dari agama apapun / non muslim krn ini adalah SYIAR ISLAM, Subhanallah indahnya islam !

No comments:

Post a Comment