Hukum shalat malam adalah sunah muakkad, yaitu mendekati wajib tetapi
tdk wajib. Dgn kata lain, shalat malam sangat dianjurkan, itulah
sebabnya para org saleh terdahulu menjadikan shalat malam sebagai
kebiasaan.
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah swt,
”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai
suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke
tempat yg Terpuji”. (QS. Al Israa 79)
Waktu shalat malam adalah setelah shalat ‘isya s.d sebelum shalat shubuh.
Jadi, semua shalat yg dilakukan setelah 'isya (di luar shalat sunat
rawatib 2 raka'at setelah 'isya) sampai masuknya waktu shubuh, disebut
dgn shalat malam.
Lalu, bagaimana dgn tahajjud? Apakah bedanya dgn shalat malam?
Ibnu Faris berkata, “Adapun org yg ber-tahajud (اَلْمُتَهَجِّدُ) adalah org yg shalat di waktu malam”. (Lihat Fathul Bari, 3:5)
Jd shalat malam dan tahajjud adalah hal yg sama. Hanya beda istilah saja.
Banyak org yg beranggapan bahwa utk tahajjud, kita harus tidur terlebih
dahulu. Anggapan ini kurang tepat karena tidur bukanlah 'keharusan'
atau 'syarat sah'nya tahajjud.
Rasulullah saw bersabda:
“Apabila kamu mengantuk ketika shalat, maka tidurlah terlebih dahulu
sampai hilang rasa kantukmu. Karena bila kamu mengantuk dalam shalat,
mungkin suatu ketika kamu bermaksud memohon ampunan kepada Allah, tetapi
ternyata kamu justru memaki-maki diri kamu sendiri". [HR. Bukhari 205,
Muslim 1309]
Tidur terlebih dahulu adalah anjuran, bukan
keharusan, karena waktu utama tahajjud adalah 1/3 terakhir malam agar
kita tdk mengantuk dan kepayahan.
Namun, semampu kita, tidur
ataupun tdk tidur terlebih dahulu, shalat malam adalah ibadah yg sangat
baik karena banyak sekali keutamaannya.
Semoga Allah memudahkan kita mengamalkannya.
Kajian Tematis al-Qur'an
& as-Sunnah # 346
No comments:
Post a Comment